Pages

Senin, 28 Mei 2012

KLARIFIKASI PEMBUATAN KARTU NRG (NOMOR REGISTRASI GURU)

NRG atau Nomor Registrsi Guru adalah salah satu nomor ynag diberikan oleh Kemendikbud sesuai dengan amanat PP 74 tahun 2008 tentang guru dimana dalam salah satu pasal disebutkan bahwa semua guru harus memiliki nomor registrasi yang menandakan bahwa guru tersebut telah di sertifikasi sebagai guru yang profesional.
Untuk memudahkan guru dalam mengingat NRG nya maka di butuhkan sebuah kartu NRG dimana di kartu tersebut berisi NRG, NIP, NUPTK, Tempat Tugas, dan Tahun Lulus Sertifikasi. Jadi guru cukup memegang satu kartu saja untuk kepentingan guru tersebut karena sewaktu-waktu NRG dan NUPTK akan di tanyakan baik itu untuk pemberkasan pegawai, tunjangan profesi, dan kebutuhan lainnya.
Pencetakan kartu NRG bukan kebijakan pusat tapi di serahkan ke lapangan atas dasar kebutuhan individu bersangkutan jadi dalam hal pencetakan kartu NRG tidak ada paksaan atau intimidasi bahawa guru tersebut harus memiliki kartu NRG, jika merasa perlu boleh mencetak kartu NRG boleh juga tidak. Sekali lagi pencetakan kartu NRG tidak ada paksaan sama sekali.
Biaya untuk melakukan pencetakan kartu NRG sebesar Rp. 40.000 untuk satu kartu dan kartu NRG tersebut di cetak di Jakarta bukan di daerah.
Daerah hanya sebagai "jembatan" bagi guru yang ingin memiliki kartu NRG tanpa ada maksud untuk memperkaya diri atau maksud bisnis.
Kami sangat menyesalkan jika ada oknum guru yang menyebut bahwa kami mencetak kartu untuk bisnis atau sebutan miring lainnya yang sampai terdengar ke telingan Kadis Dikbud Kab. Lombok Barat.
Niat kami hanya membantu guru saja tidak ada yang lain bahkan biaya untuk melakukan komunikasi dengan Jakarta kami keluarkan uang pribadi sendiri tanpa ada sedikitpun kami ambil dari uang yang di bayarkan untuk pencetakan kartu.
Untuk guru yang belum mendapatkan NRG pun dan telah mendaftarkan diri untuk mencetak kartu kami harus terus berkomunikasi dengan operator yang menangani NRG dengan biaya dari uang pribadi, jumlah guru yang mengusulkan pencetakan kartu tapi belum memiliki NRG sebanyak 115 orang dan kami telah usulkan ke pusat sehingga dari 115 orang tersebut 70 orang akhirnya telah di buatkan NRG dan sisanya sedang kami kumpulkan data-data untuk memenuhi agar NRG bisa di keluarkan.
Sangat kami sayangkan jika ada oknum yang berkata miring kepada kami masalah NRG. Kami tidak mencari simpati atau apapun kami hanya ingin meluruskan apa yang terjadi agar guru-guru tahu bagaimana kami memperjuangkan untuk kemudahan mereka dalam urusan tentang guru.
Kami yang mengurus pencetakan kartu NRG berkoordinasi sampai tengah malam dengan operator pusat dengan melupakan waktu untuk istirahat.
Jika kami melakukan perhitungan materi dan non materi maka apa yang kami lakukan untuk guru ini  kami rugi besar tapi kami tidak pernah memperhitungkan hal tersebut walau honor yang kami terima dari Dinas tidak seberapa yang kami pentingkan adalah bagaimana mempermudah guru dalam berbagai urusan masalah profesinya.
Sekali lagi bagi yang merasa keberatan dengan harga pencetakan kartu NRG yang Rp. 40.000 silahkan menghubungi kami di BERMUTU dinas DIKBUD kab. Lombok Barat kami akan kembalikan uang yang sudah di setor dan bagi guru yang merasa simpati kami mohon do'anya agar kami tetap di berikan kesehatan untuk mengurus rekan-rekan guru demi kemajuan pendidikan...terima kasih...

1 komentar :

Mas Gagah mengatakan...

maaf pak untuk usul nrg prosedur umum nya bagaimana ya.... kami dari jawa tengah masih banyak yang belum punya...thanks....

Posting Komentar