MATARAM-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram H Abdul Latief Najdib menyampaikan, sekitar 10 persen PNS terindikasi mengonsumsi narkoba. Indikasi adanya PNS lingkup Pemkot Mataram yang menjadi pengguna narkoba ditanggapi Sekda HL Makmur Said. Dia meminta BNN terus melakukan tes urine pada semua SKPD. ‘’Kalau ada PNS yang terindikasi, kita tegur,’’ katanya.
Sekda mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi pada PNS yang terindikasi narkoba. Alasannya, belum tentu PNS yang terindikasi, pemakai narkoba. Dalam tes urine, ada beberapa parameter yang diambil untuk jadi ukuran. Sehingga jika ada PNS yang positif tidak menutup kemungkinan kalau PNS bukan pengguna.‘’Bisa saja PNS tersebut baru minum obat, sehingga dalam tes urine, hasilnya positif,’’ tukasnya.
Dikatakan, bukan hanya ganja, sabu-sabu atau sejenisnya yang bisa membuat hasil tes urine positif. Obat-obatan yang dikonsumsi sehari-hari seperti obat batuk, obat sakit kepala juga mempunyai zat amphetamine sehingga mnyebabkan hasil menjadi positif. ‘’Kita tidak bisa memvonsis PNS yang terindikasi,’’ ungkapnya.
Dia mendorong BNN melakukan tes urine terhadap semua SKPD. Dikatakan, PNS pengguna narkoba sudah melanggar disiplin. ‘’Kalau memang masih bisa diperbaiki, kita akan perbaiki, namun jika tidak bisa diperbaiki, kita akan serahkan kepada yang berwajib,’’ paparnya.
Sejauh ini, BNN telah melakukan tes urine bagi pegawai Dinas Dikpora, Satpol PP, Tata Kota, Dishubkominfo, PMK, serta terakhir dilakukan di jajaran awak media.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Taufiqurrahman AB mengatakan, pernyataan yang dilontarkan kepala BNN Kota harus tegas. Jangan sampai itu mengundang reaksi yang tidak baik bagi PNS. ‘’Kita ingin pernyataan itu ada bukti yang dilakukan,’’ ungkapnya. Dikatakan, jika memang ada yang terindikasi narkoba maka harus segara diambil sikap. (cr-jay)
Sekda mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memberikan sanksi pada PNS yang terindikasi narkoba. Alasannya, belum tentu PNS yang terindikasi, pemakai narkoba. Dalam tes urine, ada beberapa parameter yang diambil untuk jadi ukuran. Sehingga jika ada PNS yang positif tidak menutup kemungkinan kalau PNS bukan pengguna.‘’Bisa saja PNS tersebut baru minum obat, sehingga dalam tes urine, hasilnya positif,’’ tukasnya.
Dikatakan, bukan hanya ganja, sabu-sabu atau sejenisnya yang bisa membuat hasil tes urine positif. Obat-obatan yang dikonsumsi sehari-hari seperti obat batuk, obat sakit kepala juga mempunyai zat amphetamine sehingga mnyebabkan hasil menjadi positif. ‘’Kita tidak bisa memvonsis PNS yang terindikasi,’’ ungkapnya.
Dia mendorong BNN melakukan tes urine terhadap semua SKPD. Dikatakan, PNS pengguna narkoba sudah melanggar disiplin. ‘’Kalau memang masih bisa diperbaiki, kita akan perbaiki, namun jika tidak bisa diperbaiki, kita akan serahkan kepada yang berwajib,’’ paparnya.
Sejauh ini, BNN telah melakukan tes urine bagi pegawai Dinas Dikpora, Satpol PP, Tata Kota, Dishubkominfo, PMK, serta terakhir dilakukan di jajaran awak media.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Taufiqurrahman AB mengatakan, pernyataan yang dilontarkan kepala BNN Kota harus tegas. Jangan sampai itu mengundang reaksi yang tidak baik bagi PNS. ‘’Kita ingin pernyataan itu ada bukti yang dilakukan,’’ ungkapnya. Dikatakan, jika memang ada yang terindikasi narkoba maka harus segara diambil sikap. (cr-jay)
disadur dari JPNN
0 komentar :
Posting Komentar