Jakarta - PT Taspen (Persero) akan segera membayarkan para pensiunan pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai 2 Juli 2012 sampai 20 Juli 2012.
Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Wiharto dalam siaran pers yang dikutip Rabu (20/6/2012).
"Pembayaran/tunjangan bulan ke-13 dibayarkan serentak pada kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia. Perhitungannya berdasarkan pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tambahan penghasilan dan pembulatan apabila ada, dan tanpa tunjangan beras," tutur Wiharto.
Adapun pembayaran pensiun ketiga belas tidak termasuk dana kehormatan veteran dan tunjangan khusus provinsi Papua Rp 100 ribu.
Bagi penerima pensiun/tunjangan yang menerima uang pensiun/tunjangan melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP, maka dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20%.
Lalu PNS aktif yang menerima gaji sampai Mei 2012 dan akan pensiun 1 juni 2012, akan dapat pensiun ketiga belas ini. Tapi yang akan pensiun 1 Juli tidak mendapatkan.
Disadur dari http://finance.detik.com/read/2012/06/20/105828/1945891/4/hore-uang-pensiun-ke-13-cair-2-juli
Minggu, 01 Juli 2012
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar