KAMI INFORMASIKAN BAHWA UNTUK PENAMBAHAN JAM MENGAJAR BAGI GURU-GURU SD DAN SMP YANG KURANG JAM MENGAJAR DI DAPODIK AGAR SEGERA MENGHUBUNGI SEKRETARIAT PROGRAM BERMUTU UNTUK DI ENTRI LANGSUNG PENAMBAHAN JAM MENGAJARNYA DI LUAR SATMINKAL (SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL) ATAU KALO BAHASA SEDERHANANYA KEKURANGAN JAM MENGAJAR DI SEKOLAH INDUK GURU YANG BERSANGKUTAN.....
YANG HARUS DI BAWA ADALAH :
1. surat keterangan dari kepala sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
2. Jadwal mengajar pada sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
3. Surat penugasan mengajar dari kepala sekolah di luar dikdas tempat guru tersebut mengajar
4. Sertifikat pendidik
5. Print out NUPTK atau kartu NUPTK (jika ada) atau NRG
SEMUA DI SCAN DAN DI COPY MENGGUNAKAN FLASH DISK....HARD COPY YANG DI BAWA HANYA SK PEMBAGIAN TUGAS DI LUAR SATMINKAL ATAU DI LUAR SEKOLAH INDUK....
KAMI TIDAK MENERIMA BERKAS...BERKAS YANG SUDAH DIANTAR DIPERSILAHKAN UNTUK MENGAMBIL DI SEKRETARIAT BERMUTU UNTUK DI SCAN....
SEGERA YA UNTUK ANTISIPASI APLIKASI DI TUTUP KEMBALI...KAMI BERI BATAS WAKTU SAMPAI TANGGAL 30 MARET 2013 JAM 14.00 WITA....SAMBIL BERDOA SEMOGA MASIH ADA PERPANJANGAN WAKTU DARI PUSAT LAGI....
TERIMA KASIH
Selasa, 26 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar